BUNTOK, BBNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito
Selatan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara
(TPS), yaitu TPS 18 Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan, dan TPS 3
Desa Bundar, Kecamatan Dusun Utara, pada Senin (02/12/2024).
Pelaksanaan
PSU ini mendapatkan perhatian khusus dari Kapolres Barito Selatan, AKBP Asep
Bangbang Saputra.
Didampingi
Kabag Ops AKP Nortata beserta sejumlah perwira, Kasat, dan Kasi Polres Barsel,
Kapolres hadir langsung untuk memastikan keamanan proses pemungutan suara.
Ketua
KPU Barito Selatan, Roslina, juga hadir di TPS 18 Buntok Kota.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau jalannya PSU di
kedua TPS tersebut.
Roslina
mengingatkan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk bekerja profesional
dan segera berkonsultasi dengan KPU jika menghadapi kendala di lapangan.
PSU
ini dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Panwascam Dusun Selatan dan Dusun
Utara yang diteruskan kepada Bawaslu Barito Selatan, kemudian rekomendasi itu
dilanjutkan kepada KPU Barsel supaya ditindaklanjuti.
Ketua
Bawaslu, Suwarsono, menjelaskan bahwa pelanggaran Pilkada terjadi akibat adanya
warga luar daerah dari Kota Palangka Raya yang mencoblos di TPS 18 Kelurahan
Buntok Kota pada Pilkada 27 November lalu, meskipun tidak terdaftar dalam
Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kasus serupa juga ditemukan di TPS 3 Desa Bundar, Kecamatan Dusun
Utara.
Bedanya,
di TPS 18 hanya dilakukan PSU untuk Pemilihan Gubernur, sementara di TPS 3 Desa
Bundar PSU mencakup Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur serta Pemilihan
Bupati-Wakil Bupati.
“Berdasarkan
rekapitulasi, jumlah pemilih di TPS 18 Kelurahan Buntok Kota mencapai 509
orang, sedangkan di TPS 3 Desa Bundar terdapat 164 pemilih,” ujar Suwarsono
saat meninjau langsung pelaksanaan PSU.
Ia
berharap PSU di dua TPS ini dapat berlangsung lancar, aman, tertib, dan damai. (Har/Red1)