BUNTOK, BBNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, melalui Inspektorat Kabupaten Barsel, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bappeda, Buntok, pada Selasa (19/11/2024).
Bimtek
tersebut dihadiri jajaran Pemkab Barsel, Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalteng, Asisten Setda Barsel, serta Kepala
Perangkat Daerah (PD) se-Barsel.
Penjabat
(Pj) Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan, melalui Sekretaris Daerah (Sekda)
Barsel, Edy Purwanto, menyampaikan pentingnya pengendalian internal untuk
mencegah tindak korupsi.
“Dengan
adanya Bimtek SPIP ini, kita bisa mengurangi risiko penyalahgunaan wewenang,
termasuk korupsi, serta meningkatkan tata kelola keuangan negara maupun daerah
yang lebih baik,” ujar Edy Purwanto.
Edy
menjelaskan bahwa SPIP merupakan amanat Pasal 2 ayat 1 Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 60 Tahun 2008, yang mengharuskan pimpinan instansi pemerintah
melakukan penilaian risiko. Langkah ini mencakup identifikasi dan analisis
risiko terkait tujuan instansi serta kegiatan pemerintahan.
“SPIP
bertujuan memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, efisien,
dan taat aturan, serta menjaga keandalan pelaporan keuangan dan pengamanan aset
negara,” tambahnya.
Ia
menegaskan bahwa penerapan SPIP secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah
akan membantu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Melalui
Bimtek ini, diharapkan seluruh pihak dapat memperkuat pemahaman terhadap SPIP
dan manajemen risiko. Langkah ini bertujuan menciptakan tata kelola
pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan bebas dari korupsi. (har/Red1)