PJ Bupati Barsel Dr H Deddy Winarwan saat tanda tangani Ranperda APBD 2025 |
BUNTOK,BBNews - DPRD Kabupaten Barito Selatan
menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun 2024 yang berlangsung di
Graha Paripurna DPRD Barito Selatan, Jumat (29/11/ 2024).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD
Barito Selatan, Ir HM Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II
DPRD, serta dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, DR H Deddy
Winarwan.
Dalam rapat tersebut, terdapat dua agenda utama. Pertama,
persetujuan bersama antara Pj Bupati dan DPRD Kabupaten Barito Selatan terhadap
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
Tahun Anggaran 2025.
Kedua, penyampaian pidato pengantar Pj Bupati
terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Anggota Badan Anggaran DPRD Barito Selatan,
Hermanes, menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat pembahasan bersama
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga tercapai kesepakatan terkait KUA
dan PPAS 2025.
“Kesepakatan tersebut menjadi dasar
dilaksanakannya Rapat Paripurna ini,” ujarnya.
Rapat ini juga ditandai dengan penandatanganan
nota kesepakatan bersama antara Pj Bupati Deddy Winarwan dan pimpinan DPRD
terkait KUA dan PPAS 2025.
Pj Bupati Deddy Winarwan menyampaikan terima
kasih kepada DPRD atas dukungan selama proses penyusunan KUA dan PPAS.
Belanja daerah ini akan dialokasikan untuk
berbagai program pelayanan dasar, urusan wajib, serta urusan pilihan pemerintah
kabupaten.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Barito
Selatan, Farid Yusran, mengungkapkan bahwa APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai
Rp1,6 triliun, meningkat sekitar Rp3 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Farid Yusran turut menambahkan bahwa kenaikan
APBD tersebut merupakan upaya bersama untuk mendukung program pembangunan
daerah.
“Dokumen hasil pembahasan ini kami serahkan
kepada Pj Bupati sebagai bahan penyusunan Ranperda APBD 2025,” tuturnya.
(Ner/Red1)