DR H Deddy Winarwan dan HM Farid Yusran di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan, Jumat (29/11/ 2024) |
BUNTOK,BBNews - Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, DR H Deddy Winarwan menghadiri Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun 2024 yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan, Jumat (29/11/ 2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barito
Selatan, Ir HM Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD,
serta dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, DR H Deddy Winarwan.
Dalam rapat tersebut, terdapat dua agenda utama. Pertama,
persetujuan bersama antara Pj Bupati dan DPRD Kabupaten Barito Selatan terhadap
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
Tahun Anggaran 2025.
Kedua, penyampaian pidato pengantar Pj Bupati
terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat itu juga ditandai dengan penandatanganan
nota kesepakatan bersama antara Pj Bupati Deddy Winarwan dan pimpinan DPRD
terkait KUA dan PPAS 2025.
Pj Bupati Deddy Winarwan menyampaikan terima
kasih kepada DPRD atas dukungan selama proses penyusunan KUA dan PPAS.
“Belanja daerah ini akan dialokasikan untuk
berbagai program pelayanan dasar, urusan wajib, serta urusan pilihan pemerintah
kabupaten,” tegas Deddy Winarwan. (Red1)