Aniaya Ibu Rumah Tangga, Warga Bangkuang Ini Dibekuk Polisi

Tersangka saat diamankan jajaran Polsek Karau Kuala

BUNTOK, BBNews - Seorang pria berinisial AYP alias Yogi ditangkap anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Karau Kuala, Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 29 Septenber 2024, kemarin.

Pria warga Kelurahan Bangkuang Kecamatan Karau tersebut ditangkap karena telah melakukan dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga warga setempat bernama Bahrah (48).

Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra melalui Kapolsek Karau Kuala Ipda Gajali yang di dampingi Wakapolsek Ipda Dadang SN membenarkan atas kejadian dan menangkap atau mengamankan Yogi.

"Untuk terlapor sudah kami amankan dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolsek Karau Kuala Ipda Gajali di dampingi Wakapolsek Ipda Dadang SN. Selasa (1/10/2024).


Diuraikan, peristiwa penganiayaan yang terjadi kepada Bahrah itu pada hari Minggu (29/9/2024) sekitar pukul 04.40 WIB di lingkungan RT 008, RW 003 Kelurahan Bangkuang.

Di depan kiosnya, Bahrah sedang
menuang minyak ke dalam botol, dan tiba - tiba ada seseorang
yang memukulnya dari belakang dengan menggunakan satu
batang balokan kayu.

"Pukulan tersebut telak mengenai bagian belakang bahu sebelah kiri, bagian kepala belakang sebelah kanan, bagian dahi sebelah kanan korban," tutur Kapolsek.

Kemudian, pelaku ingin memukul lagi, tetapi korban sontak melakukan perlawanan dengan cara menangkap kayu tersebut sambil berteriak. Karena takut di hakimi massa, pelaku langsung melarikan diri dari TKP.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (Jhon Rik/Red1)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak