Foto : Kajari Barsel Dr Dino Kriesmiardi, SH, MH, dan Direkrtis Perumdam Tirta Barito Sari Sahayanie, SE, ME saat menandatangani MoU di Buntok, Selasa (10/9/2024). |
Direkrtur Perumdam Tirta Barito Sari Sahayanie, SE, ME dalam sambutan nya mengatakan, ada nya kesepakatan berama antara pihak nya dengan Kejaksaan, merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan baik dalam memberikan bantuan payung hukum, guna menentukan upaya dan langkah dalam pelaksanaan kegiatan di perusahaan yang dipimpinnya.
"Kami menyadari bahwa tidak ada manusia yang sempurna, dan pasti ada kekurangan nya, justru melalui kerjasama ini kami perlu mendapat bimbingan agar setiap pekerjaan dan tindakan yang kami lakukan tidak bertentangan dengan hukum," ujar nya.
Ia juga berharap, sebagai pimpin baru di perusahaan milik pemerintah daerah itu, mendapat dukungan dari semua pihak terutama Kejaksaan Negeri Barsel agar pelayanan yang diberikan Perumdam Tirta Barito kepada masyarakat sebagai pelanggan, bisa terlaksana secara maksimal.
"Mohon bantuan dan dukungan nya, untuk kita sama-sama memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus," ujarnya.
"Kalau ada keraguan dalam kegiatan, silahkan saja konsultasikan kepada kami. Karena tujuan kita adalah memberikan bimbingan agar jangan sampai ada kesengajaan yang mengarah pada tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara," tegasnya. (Red1)