Para ASN saat mengucapkan Ikrar di halaman Kantor Bupati Barsel Senin (9/9/2024)
BUNTOK,BBNews - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melaksanakan apel gabungan dan ikrar
netralitas ASN pada Pilkada serentak Kabupaten Barito Selatan tahun 2024. Apel
gabungan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Barito Selatan, Senin (9/9/2024).
Pada
upacara yang diikuti oleh seluruh ASN Kabupaten Barito Selatan itu, bertindak sebagai inspektur upacara
Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddi Winarwan
dihadiri oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan Ideham, unsur
Forkopimda Kabupaten Barito Selatan dan undangan lainnya.
Pengucapan
ikrar ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan terkait netralitas ASN
dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan Eddy Purwanto
yang diikuti oleh seluruh ASN di di lingkup Pemkab Barito Selatan.
Usai kegiatan, Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddi Winarwan kepada sejumlah
wartawan mengatakan, hari ini telah dilaksanakan apel gabungan dan ikrar
netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2024 Kabupaten Barito Selatan.
“Yang kami lakukan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam
Negeri, Menpan RB dan Gubernur Kalimantan Tengah yang memerintahkan seluruh ASN
khususnya lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan untuk negara dalam
pelaksanaan Pilkada tahun 2024, baik pilkada Gubernur Kalimantan Tengah maupun
Pilkada Bupati Barito Selatan,” ujarnya.
Dikatakan juga sejalan dengan
amanat undang-undang ASN Nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara,
diamanatkan bahwa ASN wajib Netral agar bebas dari partai politik atau pengaruh
partai politik. Ditambah lagi undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016 bahwa
pertama ASN dilarang terlibat kampanye dan yang kedua ASN dilarang dukung
mendukung dalam pelaksanaan Pilkada.
"Tadi
ikrar telah dibacakan oleh Pak Sekda Eddy Purwanto, diikuti oleh seluruh
pejabat struktural, PNS dan staf serta P3K, mengikat seluruh ASN dan P3K bahwa
seluruhnya wajib Netral", ujar Pj. Bupati.(Red1)