BINTANG BARITO NEWS

BERITA JELAS PEMBACA CERDAS

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Gelar Ikrar ASN

 

Para ASN saat mengucapkan Ikrar di halaman Kantor Bupati Barsel Senin (9/9/2024)

BUNTOK,BBNews - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melaksanakan apel gabungan dan ikrar netralitas ASN pada Pilkada serentak Kabupaten Barito Selatan tahun 2024. Apel gabungan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Barito Selatan, Senin (9/9/2024).

Pada upacara yang diikuti oleh seluruh ASN Kabupaten Barito Selatan itu, bertindak sebagai inspektur upacara Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddi Winarwan  dihadiri oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan Ideham, unsur Forkopimda Kabupaten Barito Selatan dan undangan lainnya.

Pengucapan ikrar ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan terkait netralitas ASN dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan Eddy Purwanto yang diikuti oleh seluruh ASN di di lingkup Pemkab Barito Selatan.

Usai kegiatan, Pj. Bupati Barito Selatan H. Deddi Winarwan kepada sejumlah wartawan mengatakan, hari ini telah dilaksanakan apel gabungan dan ikrar netralitas ASN pada Pilkada serentak tahun 2024 Kabupaten Barito Selatan.

“Yang kami lakukan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri, Menpan RB dan Gubernur Kalimantan Tengah yang memerintahkan seluruh ASN khususnya lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan untuk negara dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024, baik pilkada Gubernur Kalimantan Tengah maupun Pilkada Bupati Barito Selatan,” ujarnya.

Dikatakan  juga sejalan dengan amanat undang-undang ASN Nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, diamanatkan bahwa ASN wajib Netral agar bebas dari partai politik atau pengaruh partai politik. Ditambah lagi undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016 bahwa pertama ASN dilarang terlibat kampanye dan yang kedua ASN dilarang dukung mendukung dalam pelaksanaan Pilkada.

"Tadi ikrar telah dibacakan oleh Pak Sekda Eddy Purwanto, diikuti oleh seluruh pejabat struktural, PNS dan staf serta P3K, mengikat seluruh ASN dan P3K bahwa seluruhnya wajib Netral", ujar Pj. Bupati.(Red1)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak