BUNTOK, BBNews - Sebagai upaya untuk memenuhi tuntutan undang - undang jasa konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penatan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), mengalar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Kontruksi jabatan kerja Supervisor di Buntok Rabu,(11/9/2024)
Dalam kegiatan tersebut Dinas PUPR Barsel bekerjasama dengan Balai Jasa Kontruksi V Banjarmasin Kalimantan Selatan, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
Sekretaris Dinas PUPR Barsel
M Taufik mengatakan, pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, pasal 70 ayat 1, berbunyi Setiap Tenaga Kerja Konstruksi yang bekerja di bidang Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.
“Untuk itu Ini merupakan salah satu upaya kita dalam melaksanakan tuntuntan daripada undang-undang jasa konstruksi, bahwa seluruh peserta kegiatan jasa konstruksi harus memiliki sertifikasi,” ucap Taufik.
Kemudian lanjutnya, diketahui bahwa K3 sangat diperlukan di kontruksi untuk mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah kerja kontruksi.
“Ini memang amanat dari pemerintah pusat dan juga sangat berguna bagi kita di daerah. Karena sebagian tenaga kerja kontruksi kita masih belum memiliki sertifikasi,” Ungkap Taufik.
Dinas PUPR Barito Selatan melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi bekerjasama dengan Balai Jasa Kontruksi V Banjarmasin telah meagendakan pelatihan dan sertifikasi itu, untuk setiap tahun.
“Semoga melalui kerjasama ini, kita setiap tahun akan menambah jumlah personil tenaga kerja kontruksi yang bersertifikat,” harap Taufik.
Sementara itu perwakilan Balai jasa Konstruksi V Banjarmasin, Sri Sumarni mengatakan pada pelatihan ini pihaknya akan memberikan sejumlah materi, mulai dari undang-undang kontruksi, K3 dan juga dalam bidang pengawasan.
“Dalam pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari ini, pada hari pertama para peserta akan kita berikan pembakalan materi berupa undang-undang kontruksi, K3 dan pengawasan.
Untuk hari selanjutnya kita akan laksanakan uji kompetensi sertifikasi dengan mendatangkan penguji dua orang Asesor dari Surabaya,” demikian Sri Sumarni. (Red1)