Peserta pelatihan bersama Sekretaris DPUPR Barsel M Taufik ST MT |
Buntok, BBNews – Dinas Pekerjaan Umum dan Penatan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) bekerja sama dengan Balai Jasa Kontruksi V Banjarmasin Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia mengadakan pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja kontruksi kerja Supervisor jenjang 5 dan 6 yang dilaksanakan di Aula Bappeda, Rabu (11 September 2024).
Kepala Dinas PUPR Barsel, Ita Minarni melalui Sekretaris, M Taufik mengatakan, pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Pasal 70 ayat I, berbunyi Setiap Tenaga Kerja Konstruksi yang bekerja di bidang Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.
“Pelatihan ini merupakan salah satu upaya kami dalam melaksanakan tuntutan daripada Undang-Undang Jasa Konstruksi bahwa seluruh peserta kegiatan jasa konstruksi harus memiliki sertifikasi,” ucap Taufik.
Kemudian, selanjutnya, K3 sangat diperlukan di kontruksi untuk mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah kerja kontruksi.
“Ini memang amanat dari pemerintah pusat dan juga sangat berguna bagi kita di daerah. Karena sebagian tenaga kerja kontruksi kami masih belum memiliki sertifikasi,” ungkapnya.
Dinas PUPR Kabupaten Barito Selatan melalui Bidang Bina Jasa Konstruksi bekerja sama dengan Balai Jasa Kontruksi V Banjarmasin akan terus mengagendakan kegiatan pelatihan dan sertifikasi menjadi agenda rutin tahunan.
“Semoga melalui kerjasama ini, kami setiap tahun akan menambah jumlah personel tenaga kerja kontruksi yang bersertifikat,” harap Taufik. (AW/RED1)