BINTANG BARITO NEWS

BERITA JELAS PEMBACA CERDAS

KPU Barsel Tetapkan 234 TPS Untuk Pilkada 2024

 

Foto : Ketua KPU Barsel Roslina


Buntok, BBNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Selatan, telah menetapkan sebanyak 234 tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kabupaten setempat pada 2024 ini.

Sebanyak 234 TPS ini dengan rincian 14 TPS di Kecamatan Jenamas, 31 TPS di Kecamatan Dusun Hilir dan 26 TPS di Kecamatan Karau Kuala.

Kemudian, Sebanyak 33 TPS di Kecamatan Dusun Utara,  39 TPS di Kecamatan Gunung Bintang Awai, dan 91 TPS di Kecamatan Dusun Selatan.

Ketua KPU Barsel Roslina melalui Anggotanya Mulyawan, mengatakan,  penetapan jumlah TPS ini berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi yang dilaksanakan pada Sabtu (10/8) lalu.

Menurut dia, dari 234 TPS yang telah ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi tersebut, ada satu TPS khusus yaitu untuk Rumah Tahanan (Rutan) Buntok.

"TPS reguler ditetapkan sebanyak 233 dan ditambah satu TPS khusus untuk di rutan Buntok, sehingga totalnya menjadi 234 TPS," ucapnya, kemarin.

Mulyawan juga menerangkan, jumlah TPS ini turun jika dibandingkan dengan jumlah TPS pada saat pemilihan umum (pemilu) pada 14 Februari 2024 lalu yang berjumlah sebanyak 406 TPS.

Berkurangnya jumlah TPS itu lanjut dia, sesuai PKPU 7/2024 pasal 10 ayat 2 yang menyebutkan jumlah maksimal dalam satu TPS untuk Pilkada sebanyak 600 pemilih, sedangkan pada pemilu lalu maksimal 300 pemilih per TPS.

"Oleh karena itu, terjadi restrukturisasi atau berkurangnya jumlah TPS pada pilkada 2024 jika dibandingkan dengan jumlah TPS pada pemilu yang lalu," curahnya. (AW/Red1)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak