Lima Fraksi Pendukung Dewan Sepakat RPJPD 2025-2045 Dibahas Tahap Selanjutnya.


Buntok, BBNews - Lima fraksi pendukung DPRD Barito Selatan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dibahas pada tahap selanjutnya.


"Hal tersebut disampaikan juru bicara masing-masing fraksi dalam rapat paripurna pemandangan umum fraksi pendukung dewan," kata Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan, Nyimas Artika saat di konfirmasi, Rabu (5/6)

Dikatakan, lima fraksi pendukung dewan itu yakni PDIP, Golkar, PKB, NasDem, PPP dan Gerakan Demokrasi Amanat Keadilan.

Menurut Nyimas, sesuai jadwal hasil rapat badan musyawarah, pembahasan terhadap Raperda RPJPD tersebut akan dilaksanakan pada Juni 2024 ini.

Sementara itu Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menerima raperda ini untuk dibahas ditahap selanjutnya itu.

"Materi raperda ini akan dibahas oleh panitia khusus sesuai mekanisme dan tata tertib yang telah ditetapkan DPRD," terangnya.


Deddy Winarwan berharap, Raperda RPJPD ini nantinya dapat disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) tepat pada waktunya, sehingga pada saat penetapan calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024 nantinya, peraturan daerah ini dapat menjadi acuan bagi calon kepala daerah dalam menyusun visi, dan misinya lima tahun ke depan.

Hal itu sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1/2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD.

Ia menambahkan, dalam instruksi tersebut mengamanatkan bahwa perda tentang RPJPD menjadi acuan bagi seluruh bakal calon kepala daerah yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk menyusun visi dan misinya masing-masing. (AW)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak