PJ Bupati Barsel Buka Musrenbang RPJPD Tahun 2025 - 2045


Pj Bapati.Barsel DR H Deddy Winarwan di dampingi pejabat lingkup Barsel usia acara pebukaan MUSRENBANG Selasa (30/4/2024)

BUNTOK, BBNews – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) DR H. Deddy Winarwan MSi membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan  (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka  Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025 – 2045 di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, Selasa (30/04/2024).

DR H Deddy Winarwan dalam sambutannya mengatakan Musrenbang RPJPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 $tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Undang - undang tersebut menegaskan bahwa dalam menjalankan pemerintahan, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan nasional," ungkap Deddy.

Diuraikan, perencanaan pembangunan daerah tersebut mencakup penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang berlaku selama 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan jangka waktu 5 tahun, dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang berlaku setiap tahun, yang berisikan penjabaran dari Visi, Misi, Arah Kebijakan dan- Sasaran Pokok Pembangunan Daerah Jangka Panjang yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.

Secara khusus mulai tahun 2023 Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota  diwajibkan untuk melakukan penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode Tahun 2025-2045.

"Kemudian Dokumen RPJPD ini menjadi dasar dan pedoman bagi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak pada tahun 2024 serta sebagai bahan utama penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2025-2029," tegas Deddy.

Tampak hadir dalam acara tersebut, unsur Pimpinan DPRD Barsel, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)  Kabupaten Barsel, Tim Ahli dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta selaku Tim Ahli Penyusun Dokumen Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Barsel Tahun 2025-2045. 

Hadir pula Asisten I, II dan III Setda Kab.Barsel, Kepala Dinas, Badan Perangkat Daerah, Camat Se Kabupaten Barsel, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Akademisi, serta Pimpinan Perbankan. (AK/Red1)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak