PWI Diajak Kerjasama Guna Stabilitas Penyelenggaraan Pilkada


Wagub Kalteng Edy Pratowo fhoto bersama Ketua PWI Barsel Julius M Sinaga baru baru ini.


BUNTOK, BBNews - Dalam rangka stabilitas penyelenggaraan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 200.2.1/2222/SJ pada tanggal 13 Mei 2024.

SE yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati serta Wali Kota di seluruh Indonesia tersebut, pada angka 2 menegaskan, untuk melakukan kerjasama dengan Wartawan dan media massa untuk berkontribusi dalam sosialiasi, edukasi dan literasi, yang bertujuan mencerdaskan masyarakat pemilih, meningkatkan partisipasi pemilih serta mencegah pemberitaan negatif sebagai upaya legitimasi hasil Pilkada serentak tahun 2024.

Kerja sama dimaksud dilaksanakan bersama PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA (PWI), atau asosiasi Wartawan dan organisasi pemberitaan lain yang memiliki unsur keanggotaan di seluruh Indonesia.

Sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Provinsi Kalimantan Tengah, Julius M Sinaga tentunya sangat bangga menyikapi surat edaran Menteri Dalam Negeri yang ditanda tangani Muhammad Tito Karnavian, per tanggal 13 Mei 2024 tersebut.

"Kami sangat bangga lantaran pada SE Mendagri tersebut secara gamblang disebutkan kerjasama bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)," ucapnya.

Ia menerangkan, langkah Mendagri melibatkan PWI di seluruh Indonesia, untuk berkontribusi dalam sosialiasi, edukasi dan literasi, yang bertujuan mencerdaskan masyarakat pemilih, meningkatkan partisipasi pemilih serta mencegah pemberitaan negatif sebagai upaya legitimasi hasil Pilkada serentak tahun 2024 adalah keputusan yang sangat tepat.

Karena, selain keberadaan Wartawan yang tergabung di PWI ada diseluruh pelosok negeri tercinta ini data dari website PWI pusat, jumlah anggota PWI se Indonesia ada 20.423 orang.

"Sumber daya manusia sebagai Jurnalis juga tidak diragukan, karena sudah 14.612 Wartawan yang Kompeten, atau lulus Uji Kompetensi Wartawan, pada tingkatannya masing-masing. Sehingga karya yang dihasilkan tentunya sesuai kode etik Jurnalistik dan mampu memenuhi kerinduan masyarakat untuk menikmati berita yang berkualitas," tegasnya.

Ia menambahkan, menyikapi surat edaran Mendagri dan surat Pengurus PWI Pusat kepada Pengurus PWI Kalteng dan kabupaten di Kalteng, PWI Barsel memastikan akan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, unsur TNI, Polri, Akademisi untuk menjadi narasumber kegiatan Literasi, Edukasi, Sosialisasi Pemilu Damai Pilkada Serentak 2024.

"Surat edaran Mendagri ini sangat sejalan dengan peraturan dasar PWI pada Bab II "tujuan dan upaya" pada huruf d. Terpenuhinya hak publik memperoleh informasi yang tepat akurat dan benar," pungkasnya. (S1/Red1)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak