Guru SDN III Bangkuang Laporkan Kepala Sekolahnya

Foto : Ibu Norfitriawati saat berkunjung ke Sekretariat PWI Barsel Jalan Tugu Buntok, Jumat (10/5/2024).

BUNTOK, BBNews - Norfitriawati
seorang guru SDN III Bangkuang Kecamatan Karau Kuala Kabupaten Barito Selatan (Barsel) yang menaruh harapan kepada aparat penegak hukum dapat menyelesaikan kasus yang pernah di laporkannya pada Bulan Januari 2024 lalu.

Kasus tersebut terkait dugaan pemalsuan tanda tangan bendahara untuk pencairan dan SPJ Dana BOS SDN III Bangkuang Kecamatan Karau Kuala, yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah setempat.

"Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Barsel, kemudian di limpahkan ke pihak inspektorat. Namun hingga saat ini, tidak ada penyelesaian nya," ungkap Norfitriawati kepada awak media di sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Barsel Jalan Tugu Buntok, Jumat (10/5/2024).

Ia mengakui, sebagai seorang pendidik sebelumnya berharap kasus ini dapat di mediasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan. Namun hal itu sangat jauh dari harapannya, dan bahkan, kasus tersebut terkesan ditutup - tutupi.

"Karena pihak Dinas Pendidikan sendiri tidak bisa menyelesaikan permasalah ini, maka beberapa bulan lalu terpakasa saya lanjut melapokan ke Polres Barsel. Akan tetapi sampai hari ini belum juga ada kejelasan, padahal untuk sejumlah alat bukti sudah saya tunjukan," terangnya.

Anggota Bhayangkari itu juga menyesalkan, jika aparat penegak hukum setempat tidak bisa menangani kasus tersebut maka dirinya akan melanjutkan laporannya, ke Polda Kalteng bahkan ke Mabes Polri.

"Saya tidak mengada ada dengan kasus ini. Tanda tangan saya sebagai bendahara di palsukan oleh kepala sekolah. Kemudian untuk dugaan tidak pidana korupsi nya, saya juga sudah siapkan laporannya hingga ke KPK," ujar nya.

Sementara pihak Inspektorat Kabupaten Barito Selatan saat di konfirmasi media ini membenarkan jika pihak nya telah menerima laporan resmi secara tertulis dari yang bersangkutan. 

"Kasus ini masih dalam proses dan kami juga telah melakukan pemanggilan dari kedua belah pihak baik terlapor maupun pelapor," ujar Plt Inspektorat Barsel Yuristianti Yuda via telephon seluler Minggu (12/5/2024).

Diuraikan, pihaknya juga telah turun ke lapangan untuk mengumpulkan keterangan saksi - saksi sebagai bahan dan tahapan untuk pihaknya melakukan audit forensik terkait kasus ini.

"Kami akan bersikap seadail adil nya untuk menyelesaikan setiap permasalahan, dan untuk kasus ini, masih dalam proses. Nanti jika sudah ada kesimpulan nya, pasti akan kami informasikan," tegas Yuristianti Yuda.

Sebelum berita ini di tayangkan, tim redaksi kami juga telah berusaha malakukan konfirmasi dengan pihak terlapor atau oknum Kepala SDN III Bangkuang, via telepon seluler. Namun tidak di tanggapi.(Red1)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak