Aparatur Desa Merupakan Unit Terdepan Dalam Birokrasi Pemerintah Daerah

 

Sekda Barsel Edy Purwanto

BUNTOK,BBNews - Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan (Barsel) Eddy Purwanto  menyebutkan, bahwa aparatur desa merupakan unit terdepan dalam sistem birokrasi pemerintahan daerah.

Saya mengatakan bahwa aparatur desa itu  merupakan unit terdepan dalam sistem birokrasi pemerintahan daerah , karena di era globalisasi saat ini aparatur desa sangat di butuhkan dan oleh aparatur pemerintah daerah,”  kata Eddy Purwanto, Jumat 26 April 2024.

Dikatakan, bahwa tugas-tugas yang diemban aparatur desa tentu sangat berat, terlebih jika dikaitkan dengan keterbatasan sarana / prasarana serta fasilitas penunjang lainnya yang ada di tempat tugas, namun mereka di tuntut untuk harus berdedikasi tinggi, memiliki loyalitas, integritas, bermoral dan kompeten dalam menjalankan setiap tugas diemban.

Pemerintah yakin aparatur desa, mampu memberikan yang terbaik dengan landasan semangat pengabdian yang dimiliki,” ujarnya.

Segala program ataupun kebijakan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat dan daerah,  lanjut mantan kepala Bappeda Barsel itu,   sudah pasti wajib dilaksanakan semaksimal mungkin dengan mengupayakan bisa tepat sasaran dan menyentuh masyarakat.

“Karena setiap program pembangunan desa yang setiap tahunnya telah disusun, tentunya sangat disayangkan apabila tidak berjalan sesuai harapan,”tuturnya.

Menurut Sekda, salah satu program pemerintah yakni seperti program PNPM merupakan salah satu program primadona atau program unggulan yang benar-benar menyentuh langsung kepada masyarakat.

“Sebab dari semua awal perencanaannya harus lah matang,  agar  dalam pelaksanaannya di lapangan bisa tepat sasaran,”tukasnya

Selain itu, tambah dia lagi,  yakni pengembangan teknologi desa melalui sharing dana alokasi desa (ADD) yang harapan dan tujuannya harus mampu  menumbuhkan kemampuan swadaya masyarakat. 

“Saya yakin apabila ADD dikelola secara baik dan benar, pastinya akan menghasilkan hasil yang baik pula,”ujarnya mengakhiri. (Red1)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak