Piala Adipura Diarak Keliling Kota Kuala Kapuas

 


KUALA KAPUAS, BBNews – Pada tahun 2024 ini, Kota Kuala Kapuas untuk kedua kalinya berhasil meraih Piala Adipura kategori kota kecil, setelah sebelum pada tahun 2017 juga meraihnya.Atas keberhasilan itu maka pada Jumat (8/3/2024) pagi Piala tersebut diarak keliling Kota Kuala Kapuas.

Kegiatan yang sedianya pagi jam 7.00 WIB ditunda sekitar jam 8:30 WIB karena cuaca mendung dan sedikit gerimis, setelah hujan reda arak-arakan Piala Adipura segera dilaksanakan dan berlangsung meriah dan penuh semangat.

Mengambil start dari Stadion Panunjung Tarung Kuala Kapuas, menaiki mobil pick up, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi didampingi Sekda Kapuas Septedy dan unsur Forkopimda mengarak Piala Adipura tersebut berkeliling kota Kuala Kapuas.

Rombongan juga diikuti sejumlah kepala Perangkat Daerah, Dinas Lingkungan Hidup Kapuas, para petugas kebersihan dan lainnya.

Seusai mengarak Piala kepada awak media , Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi menyampaikan rasa syukur karena kota Kuala Kapuas Berhasil meraih Piala Adipura pada tahun 2024 ini.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah mengarak arak piala adipura keliling kota. Ini menyatakan, mengartikan bahwa Kapuas beberapa hari lalu mendapat penghargaan Adipura untuk kategori kota kecil,” ujar Erlin Hardi.

Penghargaan ini merupakan kebanggaan bersama, khususnya masyarakat Kabupaten Kapuas dengan adanya penghargaan Piala Adipura itu apa yang menjadi kerjasama bersama dengan pemerintah daerah, petugas kebersihan serta semuanya itu menghasilkan penghargaan dan kita mampu untuk meraih piala adipura kedua kalinya.

“Adipura sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Nah ini kita juga harapkan dengan adanya penghargaan ini merupakan salah satu bentuk komitmen dalam memelihara lingkungan dan kebersihan,” jelas Erlin Hardi.

Sebagaimana diketahui piala adipura adalah salah satu program yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk membantu pemerintah daerah baik kota, kabupaten, maupun provinsi untuk meningkatkan kemampuan dalam hal pengelolaan lingkungan hidup di daerahnya dalam rangka mencapai Tata Praja Lingkungan. (AW/Red1)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak