Melalui Bikon Awasi Pelaksana Jasa Kontruksi

Kepala Dinas PUPR Barsel Dr Ita Minarni ST MM

Buntok, BBNews – Dinas PUPR Barito Selatan (Barsel) melalui Bina Jasa Konstruksi (Bikon) akan melakukan pengawasan secara persuasif kepada pihak pelaksana jasa konstruksi yang tergabung di Barsel.

“Kami akan lebih melakukan pengawasan kepada pihak eksekutif jasa konstruksi yang ada di Barsel sesuai aturan yang berlaku,” kata Kadis PUPR Barsel, Ita Minarni, Rabu (27 Maret 2024).

la mengatakan, adapun pengawasan yang akan dilakukan sesuai kewenangan yang diberikan kepada pihak PUPR melalui bagian Bikon seperti ketertiban usaha jasa konstruksi, ketertiban penyelenggaraan jasa konstruksi dan ketertiban pemanfaatan jasa konstruksi.

“Jadi ketiga tatib kontruksi ini akan kami awasi penuh sesuai dengan aturan dan kewenangan yang diberikan agar jasa konstruksi yang ada akan lebih baik lagi hasilnya,” ujar Ita.

Dijelaskan, melewati Undang-Undang Cipta Kerja, perizinan konstruksi tidak lagi di PUPR namun langsung di Dinas PMPTSP. Akan tetapi, karena perlunya perizinan inilah yang menyebabkan adanya Permen PUPR nomor I tahun 2023.

“Yang mana ini menjadi wewenang dari Bikon, untuk melakukan pengawasan terhadap perizinan pelaksana jasa konstruksi ini. Kami berencana akan membuat standar operasional prosedur (SIP) terkait dalam peraturan ini,” terang dia.

Masih dikatakan Ita Minarni, sambil memikirkan akan terus mensosialisasikan terkait pengawasan ini kepada para kontraktor, rekanan konsultan sebagai pengguna jasa kontruksi ini.

Oleh itu kami berharap kepada para pengguna jasa konstruksi, bagi yang perizinannya sudah mati bisa diaktifkan kembali, bagi yang kurang bisa dilengkapi, seperti melengkapi izin berusaha di PTSP melalui OSS dan dilengkapi dengan kelengkapan personil seperti SKT dan SKA,” pinta Ita. (AW/Red1)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak