Kendala Yang Dihadapi Dinas Dukcapil Kapuas Dalam Pengaktifan IKD

 


KUALA KAPUAS,BBNews – Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Sipie S Bungai mengatakan dalam pelaksanaan pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) terdapat sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan.

 “Masih minim warga yang mengaktifkan IKD karena memang terkendala smartphone,” kata Sipie S Bungai, Senin, 8 Januari 2024.

 Kemudian, lanjut dia juga terkendala masalah jaringan internet, terutama di wilayah wilayah hulu. Apabila ingin melakukan jemput bola pengaktifan IKD tersebut.

 “Kalau kita turun ke kecamatan di hulu hulu sana kayaknya jaringan tidak mendukung. Jadi selama ini yang kami laksanakan di daerah pasang surut,” ucapnya.

 Kendati demikian, lanjut dia di tahun 2024 itu akan dilanjutkan dan terprorgram dalam DPA untuk dilaksanakan ke 17 kecamatan.

 “Kami juga tetap membuka pelayanan langsung di kantor Dinas Dukcapil Kapuas apabila ingin mengaktifkan IKD,” imbuhnya.

 Selain itu, dia mengajak masyarakat untuk dapat mengaktifkan IKD karena akan banyak manfaat yang dirasakan berkaitan dengan dokumen kependudukan.(*Red1)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak