BINTANG BARITO NEWS

BERITA JELAS PEMBACA CERDAS

Di Buntok Marak Motor Hilang Ternyata Pelakunya Orang Lokal


Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman SIK MIK didampingi Kasat Reskrim AKP Afif Hasan SH MM, Kasi Humas AKP H Johana dan Kapolsek Dusun Selatan IPTU H Toni dalam press release di Mako Polres Barsel Kamis, (21/12/2023).

BUNTOK,BBNews - Maraknya kabar tentang kehilangan motor warga di Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dalam dua bulan terakhir, kini terjawab. 
Ternyata pelakunya sebanyak tiga orang, dan semuanya warga Kelurahan Jelapat Kecamatan Dusun Selatan (Dusel).

"Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Barito Selatan sudah kami amankan sebanyak tiga orang. Ketiganya adalah warga kelurahan Jelapat dan sudah di tetapkan sebagai tersangka," terang Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman SIK MIK didampingi Kasat Reskrim AKP Afif Hasan SH MM, Kasi Humas AKP H Johana dan Kapolsek Dusun Selatan IPTU H Toni dalam press release di Mako Polres Barsel Kamis, (21/12/2023).

Diuraikan, pelaku masing-masing bernama Pahmi (24), Cacan (29) dan Andi (30). Ketiganya di amankan petugas dari rumah kediaman tersangka Pahmi di Keluarahan Jelapat. 

Selama penggerebekan di rumah tersangka, ketiganya tidak ada melakukan perlawanan terhadap petugas. Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak enam unit sepeda motor.

"Kasus ini akan terus kita kembangkan, sebab untuk sementara ini kami baru menerima dua laporan polisi," kata Kapolres.


Dalam kesempatan itu AKBP Yusfadi Usman berpesan kepada masyarakat di Barito Selatan agar selalu tetap berhati-hati untuk menjaga dan memelihara kendaraan bermotor yang dimiliki.
Karena tidak jarang ditemui oleh petugas bahwa sepeda motor warga Buntok di parkir di pinggir jalan, masih dilengkapi kunci kontak.

"Sekalipun kita merasa di wilayah kita ini aman, namun tidak salahnya jika kita tetap selalu siaga dan berhati-hati untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," pinta Kapolres Barsel. (Red.1)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak