Polres Barsel Terapkan Uji Praktek SIM Berbasis Elektronik


Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usaman SIK MIK, di dampingi Kasat Lantas IPTU Juwito SH saat menjelaskan kepada awak media
Rabu (16/8/2023).

BUNTOK,BINTANG BARITO NEWS -  Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Barito Selatan (Barsel) launching penerapan testimoni  pembuatan surat izin mengendara (SIM) berbasis sistem elektronik Rabu (16/8/2023).

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usaman SIK MIK, di dampingi Kasat Lantas IPTU Juwito SH menuturkan, penerapan pelaksanaan uji praktek penerbitan SIM untuk masyarakat ini berdasarkan peraturan kakor lantas Polri Nomor 105/VIII/2023.

"Sirkuitnya di permudah,dan sudah berubah yang dulunya ada angka delapan, sekarang berubah menjadi huruf S," beber Yusfandi Usaman.


Diuraikan, ada Empat tahapan dalam test drive tersebut. Pertama yaitu ujian pengereman atau keseimbangan, kedua uji berbalik arah, Tiga hitungan kombinasi mengendara dan ke Empat adalah pengereman reaksi.


Dijelaskan Yusfandi bahwa penerapan sistem ini haya ada 20 saja di Indonesia dan salah satunya satuan lantas Polres Basel. 

"kita harus cukup berbangga hati dan saling mensupport karena kita dipercaya dari Kakor lantas untuk memelihara, merawat serta menggunakan peralatan test drive elektronik ini,"tegas AKBP Yusfandi Usaman. (hly)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak