Manajemen PT MUTU Memberikan Klarifikasi


Head External Relation & Community Development Site Office PT Mutu, Raditya Prangbuana

BUNTOK, BINTANG BARITO NEWS - Terkait dengan keluhan masyarakat tentang adanya pencemaran lingkungan yang diduga kuat dilakukan oleh sejumlah perusahaan batubara yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA) Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Manajemen PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) angkat bicara.

Head External Relation & Community Development Site Office PT Mutu, Raditya Prangbuana kepada awak media ini menjelaskan, 
bahwa pada hari Jumat tanggal 9 Juni 2023 lalu pihaknya bersama Pemeritah Kabupaten Barsel untuk melakukan diskusi publik dengan stakeholder dan sejumlah perangkat desa serta tokoh masyarakat Muara Singan.

Pada kesempatan diskusi publik, disampaikan oleh masyarakat terkait kondisi kualitas air sungai ayuh dan 
danau tarusan yang sudah tidak layak konsumsi.

Ini dikuatkan dengan adanya uji laboratorium kualitas air yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Kabupaten Barsel.

Diuraikan Raditya, jika
PT MUTU dianggap sebagai salah satu perusahaan yang berkontribusi terhadap penurunan kualitas air sungai ayuh dan danau tarusan yang berasal dari limbah operasional pertambangan batubara. 

"Agar masyarakat kita bisa memahami, bahwa lokasi kerja PT MUTU tidak berada pada lokasi sekitar aliran Sungai Ayuh maupun lingkungan Danau Tarusan. Maka secara dampak operasional pertambangan PT MUTU tidak bersentuhan dengan aliran Dungai Ayuh dan Danau Tarusan tersebut," terang Raditya Prangbuana  via WhatsApp Selasa (13/6/2023) malam.

Pria bercamata itu memperjelas, jika ditemukan adanya penurunan kualitas air pada kedua sumber air tersebut, maka perlu dilakukan uji lanjutan untuk mengetahui asal komponen pencemaran sumber air dimaksud.

PT MUTU adalah pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dari Pemerintah Republik Indonesia (RI) dan wajib mematuhi semua 
peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah RI, termasuk pengelolaan lingkungan akibat dampak aktivitas pertambangan.

Pemerintah RI melalui Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (KESDM)
melakukan pengawasan yang ketat secara berkala terhadap kegiatan operasional pertambangan 
oleh perusahaan-perusahaan yang memiliki kontrak karya.

"PT MUTU selalu menerapkan prinsip praktek penambangan yang baik (Good Mining Practice) agar dapat meminimalisir dampak lingkungan dan sosial, serta pada area perusahan," tegasnya. (R1)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak