Hj Siti Murni Nakhodai IWAPI Barsel



Pj Bupati Barsel Lisda Arriyana saat melantik dan mengukuhkan DPC IWAPI Barsel di Buntok Senin (15/5/2023)

BUNTOK,BINTANG BARITO NEWS - Hj Siti Murni kembali nakhodai Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) masa jabatan 2023 - 2027.
Organisasi pengusaha wanita tersebut dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Barsel Lisda Arriyana di Buntok, Senin (15/5/2023).

Dalam sambutannya Lisda Arriyana mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Selatan sangat mendukung dan memberikan apresiasi dengan keberadaan IWAPI,  semoga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat khususnya bagi UMKM di Barsel.


Selamat dan sukses untuk pengurus IWAPI Barsel semoga dapat mengemban amanah ini, melaksanakan kewajiban sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, " ucapnya.

Lisda menguraikan bahwa ketidakstabilan dunia usaha saat ini merupakan tantangan bagi pelaku ekonomi untuk dapat beradaptasi dengan perubahan yang terjadi.

Dengan kehadiran IWAPI ini dapat membantu UMKM dalam memulihkan perekonomian khususnya di bumi berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus," katanya.


Ketua Umum DPC IWAPI Barsel Hj Siti Murni dalam kesempatan itu mengatakan bahwa organisasi ini tidak akan bisa berjalan dengan baik, jika dirinya tidak mendapat didukung dari seluruh pengurus dan anggota yang ada.

"Saya mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan ini semoga organisasi ini dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Basel, " kata Siti Murni. 

Sementara itu ketua umum DPD IWAPI Provinsi Kalimantan Tengah Hj Asti Rizky Badjuri kepada awak media ini mengatakan bahwa keberadaan IWAPI ini sangat penting karena memiliki program untuk membantu masyarakat khususnya bagi para UMKM.

"Yang jelas kita akan membantu dan mengakomodir setiap UMKM ini jika ingin melakukan legalitas usahanya baik dalam perizinan usaha, maupun registrasi label halal, BPOM hingga jaringan pemasaran," kata Asti Rizky Badjuri.(hly)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak