BINTANG BARITO NEWS

BERITA JELAS PEMBACA CERDAS

Warga Binaan Rutan Buntok Terima Remisi Khusus Natal

Kepala Rutan Kelas IIB Buntok Sinardi (tengah) foto bersama usai menyerahkan SK Kemenkumham tentang Remisi Khusus warga binaan setempat, Minggu (25/12/2022)

BUNTOK, BINTANG BARITO NEWS - Sedikitnya ada 10 orang Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapatkan Remisi Khusus Natal tahun 2022. 


Penyerahan Surat Keputusan Remisi Khusus tersebut  diserahkan secara simbolis oleh Kepala Rutan Kelas IIB Buntok Sinardi, sebelum pelaksanaan ibadah Natal warga binaan setempat, Minggu (25/12/2022).

"Ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Republik Indonesia melaui Kementrian Hukum dan HAM kepada warga binaan umat Kristiani yang berkelakuan baik selama berada di dalam Rutan Buntok," ujar Sinardi.

Pria berdarah bugis yang belum sebulan ini menjabat sebagai Kepala Rutan Buntok itu menguraikan, keseluruhan jumlah warga binaan Rutan Buntok per tanggal 25 Desember 2022 ada sebanyak 177 orang. 

"Untuk warga binaan kami yang beragama Nasrani dan mendapatkan Remisi Khusus Natal tahun ini, berjumlah 10 orang, dengan rincian 1 orang mendapatkan remisi 15 hari  dan 9 orang mendapatkan remisi 1 bulan," bebernya.

Ia menambahkan, Remisi Khusus Natal itu diberikan kepada warga binaan beragama Nasrani yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko dan telah memenuhi syarat, baik administratif maupun substantif. 

"Kami mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru 2023 untuk semua warga binaan umat Kristiani dan yang mendapatkan remisi ini, agar konsisten memperbaiki diri, menyadari kesalahan dan tidak mengulangi tindak pidana. Sehingga pada waktunya nanti dapat diterima dengan baik, jika telah kembali kemasyarakat," kata Sinardi. (hly)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak