BINTANG BARITO NEWS

BERITA JELAS PEMBACA CERDAS

Polisi Amankan 4 Terduga Pengedar dan 16,89 Gram Sabu

Fhoto : Tersangka Mj dan Ec saat di gelandang anggota Satres Narkoba, usai press release Rabu, 30/11/2022
BUNTOK, BINTANG BARITO NEWS - Satuan reserse Narkoba Polres Barito Selatan (Barsel) berhasil mengamankan empat orang terduga pengedar, berikut barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 16,89 gram.

Keempat terduga bersama barang bukti nya tersebut ditangkap di tempat berbeda.

Waka Polres Barsel Kompol Asdini Pratama Putra saat press release, di Mapolres Barsel. Rabu 30 November 2022, mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba itu sejak Bulan Oktober hingga November 2022 sebanyak  4 kasus dengan 4 tersangka dan 16,89 gram diduga sabu telah disita sebagai barang bukti.

Adapun para tersangka ini yakni berinisial HI ditangkap di Desa Sababilah dengan barang bukti yang disita 1 paket diduga sabu dengan berat 1,16 gram dan 1 butir inex serta uang tunai Rp 350 ribu.

Kemudian tersangka berinisial NLU merupakan DPO Polres Bartim ditangkap di Tabak Kanilan, Kecamatan Gunung Bintang Awai bersama barang bukti 3 paket kecil diduga sabu seberat  0,82 gram.

Selanjutnya berinisial SR ditangkap di rumah Jalan Agung, Kecamatan Dusun Selatan bersama barang bukti 7 paket diduga sabu seberat 8,81 gram dan uang tunai Rp 3.300.000.

Tersangka berinisial RJ  ditangkap di Gang Sabar jalan Merdeka Raya Buntok dengan barang bukti 19 paket diduga sabu dengan berat 10,98 gram.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan para tersangka ini dibidik pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujarnya. (hly)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak