BUNTOK, BINTANG BARITO NEWS - Sepak terjang seorang pria berinisial TS (37) warga Kelurahan Mengkapit Kecamatan Dusun Hilir (Dushil) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) sebagai spesialis pencuri aki mobil berujung dengan hadiah timah panas oleh Satuan Reskrim Polres Barsel.
Hal ini di uraikan Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman SIK MIK melalui Kasat Reskrim Iptu M Saladin MTrk SIK pada press release yang digelar di Mako Polres lama Buntok, Senin (11/7/2022).
Dijelaskan pula bahwa TS merupakan residivis sudah tiga kali keluar masuk bui dengan kasus yang sama.
"Pada saat melakukan penyergapan terhadap tersangka TS ini di Jalan Pelita Raya tepatnya di tempat penjualan barang rongsokan, tersangka sempat melakukan perlawanan, maka dari itu anggota langsung mengambil tindakan untuk melumpuhkan tersangka dengan menghadiahi timah panas di kaki," terang Kasat.
Di jelaskan Saladin, dari hasil penyidikan, bahwa tersangka ST mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian aki mobil sebanyak 2 buah masing - masing merk Info dan GS milik UPT Dinas Pekerjaan Umur Penataan Ruang (PUPR) Barsel di Desa Sababilah pada (5/7/2022) lalu.
Satu kemudahan bagi aparat untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku, yaitu dengan adanya CCTV di tempat kejadian perkara.
"Kami bersyukur kasus ini cepat terungkap karena diuntungkan dengan adanya CCTV.
Dari tangan tersangka kami sudah berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa pakaian tersangka saat melakukan pencurian, kemudian sepeda motor tersangka serta dua aki yang sudah dicuri tersengat," tutup Saladin. (Red.1)