Satu Pelaku Curanmor Itu Residivis di Door Polisi

BUNTOK, BINTANG BARITO NEWS – Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) di Buntok terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas Polres Barito Selatan (Barsel). Karena saat diamankan petugas, pelaku yang merupakan residivis itu sempat melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri Sabtu (23/4/22) lalu.

Hal ini di jelaskan Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman SIK MIK di dampingi Wakapolres Kompol Asdini Pratama Putra dan Kasat Reskirm Iptu M Saladin saat menggelar press release di halaman Mako Polres Barsel Rabu (27/4/2022).

Kapolres menguraikan, kedua pelaku curanmor tersebut  berinisial KK (24) dan AD (21) yang bekerja sebagai buruh harian lepas warga Jalan Padat Karya Buntok Barito Selatan Kalimantan Tengah.

“Mereka mencuri motor merk Kawasaki Ninja 250 FI dengan Nopol DA 5138 VG di Jalan Padat Karya Desa Mabuan. Alhamdulillah kasus ini bisa cepat teratasi karena setelah kejadian korban segera melaporkan kepada petugas dan petugas pun segera melakukan tindakan," beber Yusfandi.

Kapolres juga menjelaskan salah satu dari pelaku tersebut inisial KK merupakan residivis kasus pencurian, kasus penistaan agama, dan kini kembali sebagai pelaku curanmor.

"Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut sesuai undang-undang yang berlaku.
Dari tangan pelaku sudah kami amankan barang bukti berupa motor Ninja 250 Fi, motor Beat Nopol KH 2882 TS dan satu bilah parang dengan panjang 48 cm,”kata Kapolres Barsel. (hly)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak